Sumber daya alam (SDA) merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam.
Dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak hanya komponen biotik, seperti
hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme saja, namun juga komponen abiotik seperti
minyak bumi, gas alam, air, tanah, dan berbagai jenis logam yang dimanfaatkan. Kita
membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka bertahan
hidup. Namun kemampuan mengambil sumber daya alam tersebut dibarengi oleh
tanggung jawab untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hak masyarakat Indonesia
terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik
Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kewajiban terhadap lingkungan juga diatur dalam UU No.32 tahun 2009 yaitu dalam
pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku
usaha ataupun kegiatan. Artinya setelah kita mengambil hak dari lingkungan, kita juga
harus melaksanakan kewajiban. Jika kita mengambil hak dengan cara bernafas dari
oksigen yang dihasilkan pohon, maka kita bertugas untuk menjaga kehidupan pohon
tersebut. Kita sebagai pelaku usaha juga tidak boleh merusak lingkungan untuk mendapatkan keuntungan. Limbah dari pabrik harus diolah agar tidak meracuni
lingkungan, pembukaan lahan pertanian juga harus dibarengi dengan reboisasi hutan
yang gundul. Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar generasi setelah kita tetap bisa
mendapatkan haknya dari lingkungan. Hak dan kewajiban dilakukan secara terus menerus tanpa besar sebelah sehingga SDA tetap terjaga dan kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan dengan baik.
Pernyataan yang sesuai dengan teks bacaan di atas adalah ... .
SDA dibedakan menjadi dua yaitu biotik dan abiotik
hal dan kewajiban terhdap lingkungan diatur dalam UU RI tahun 2002
kewajiban untuk memelihara lingkungan hanya berlaku untuk pelaku usaha saja
mendapatkan udara yang bersih merupakan kewajiban warga negara
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keanekaragaman budaya dan juga
agama. Ada enam agama yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha,
Hindu, dan Konghucu. Masing-masing agama memiliki kitab suci, tempat beribadah
dan hari hari raya masing-masing. Umat Islam memiliki Al-Qur'an sebagai kitab
sucinya. Masjid adalah rumah ibadah untuk umat Islam. Injil adalah kitab suci umat Kristen.
Umat Kristen memiliki tempat ibadah gereja, dan umat Kristen merayakan hari
Natal. Umat Katolik memiliki tempat ibadah gereja dan kitab suci Injil. Umat Hindu
memiliki kitab suci Weda dan tempat ibadahnya adalah pura. Umat Buddha memiliki
tempat beribadah yang disebut vihara. Umat Konghucu memiliki beberapa hari raya
antara lain Imlek dan cap go meh. Hal inilah yang menunjukkan perbedaan dalam
persatuan bangsa Indonesia. Walaupun terdiri atas dan menjadi bangsa yang adil dan
makmur.
Pernyataan yang tepat sesuai teks bacaan di atas adalah ... .
umat Kristen merayakan hari raya Idul Fitri
umat Budha memiliki kitab suci Al-Quran
ada 6 agama yang diakui di Indonesia
bangsa Indonesia memiliki sedikit keragaman suku dan budaya
Keberagaman Indonesia, dengan ribuan suku bangsa dan lebih dari 300 bahasa
merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan
milik bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan. Setiap suku bangsa
mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Antar
suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk
keanekaragaman di Indonesia. Persatuan dan kesatuan menjadi keharusan untuk terus
dijaga terbingkai dalam dalam Bhinneka Tunggal Ika, sehingga mampu memberikan
warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak
menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa. Semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang tertulis pada Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila, memiliki
arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras, maupun antargolongan. Meskipun berbeda-beda
suku bangsa, adat istiadat, ras, dan agama kita tetap bersatu dalam perjuangan mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur. Keberagaman bukan merupakan unsur perpecahan namun justru yang
menciptakan kesatuan bangsa. Kesatuan adalah upaya untuk mempersatukan perbedaan
suku, adat istiadat, ras dan agama untuk menjadi satu, yaitu bangsa Indonesia. Salah
satu kejayaan Indonesia adalah memiliki kebudayaan tarian daerah yang beraneka ragam.
Sikap yang tepat dalam menghadapi keberagaman yang ada adalah ... .
mengindari
memusuhi
menghargai
menjauhi
tolong bantuan dong.. ☝⬆